
Jurusan Teknologi Informasi PNP Dorong Penasehat Akademik Jadi Agen Perubahan dalam Pembinaan Mahasiswa
Padang, 10 November 2025 – Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Padang (TI PNP) menggelar rapat evaluasi Penasehat Akademik (PA) yang berlangsung di ruang rapat jurusan, Senin (10/11/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Yuhefizar, S.Kom., M.Kom, Ketua Jurusan Teknologi Informasi, dan dihadiri oleh seluruh dosen Penasehat Akademik di lingkungan jurusan yang beberapa waktu lalu mengikuti program penguatan peran PA.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas No. 477/PL9.8/TI/2025 berupa kegiatan workshop tentang Penguatan Kompetensi Dosen Penasehat Akademik, yang bertujuan meningkatkan kualitas pendampingan akademik dan termasuk non-akademik bagi mahasiswa Jurusan Teknologi Informasi, terkadang permasalahan mahasiswa bidang non akademik memberi pengaruh kepada kegiatan akademik mahasiswa.

Dalam arahannya, Dr. Yuhefizar menegaskan bahwa Penasehat Akademik adalah “orang tua kedua” bagi mahasiswa di kampus. Oleh karena itu, peran PA tidak hanya terbatas pada bimbingan akademik, tetapi juga mencakup pembinaan karakter, kedisiplinan, dan pengawasan terhadap perilaku mahasiswa. “PA harus menjadi pihak pertama yang hadir ketika mahasiswa menghadapi persoalan, baik akademik maupun non-akademik juga,” ujarnya.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya: PA diwajibkan mengadakan pertemuan rutin dengan mahasiswa bimbingannya minimal satu kali setiap bulan, dibuktikan dengan daftar hadir dan lembar konsultasi yang disediakan oleh jurusan. Selain itu, setiap PA diminta membentuk grup diskusi daring (seperti WhatsApp Group) sebagai media komunikasi yang efektif antara dosen dan mahasiswa.

Pihak jurusan juga akan menyiapkan buku bimbingan mahasiswa serta blangko konsultasi sebagai dokumen pendukung pelaksanaan tugas PA. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat, Jurusan Teknologi Informasi akan mengembangkan Sistem Informasi Penasehat Akademik Terintegrasi, agar proses pendataan dan pelaporan kegiatan bimbingan dapat dilakukan secara digital, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Dr. Yuhefizar menambahkan bahwa salah satu indikator keberhasilan Penasehat Akademik adalah meningkatnya prestasi dan produktivitas mahasiswa dalam berbagai bidang serta berkurangnya jumlah mahasiswa yang menerima sanksi akademik (SP1, SP2, SP3). “PA harus mampu menjadi jembatan yang menumbuhkan motivasi belajar dan semangat berprestasi di kalangan mahasiswa,” tegasnya.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pemahaman PA terhadap Peraturan Akademik Politeknik Negeri Padang yang berlaku, agar setiap keputusan bimbingan selaras dengan kebijakan institusi. PA juga diharapkan mampu memahami karakter mahasiswa generasi Z yang cenderung dinamis, adaptif, dan membutuhkan pendekatan personal berbasis empati dan komunikasi dua arah.
Dalam rapat tersebut, jurusan juga berkomitmen untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penasehat Akademik sebagai panduan resmi bagi seluruh dosen dalam melaksanakan peran dan tanggung jawabnya. Ruang rapat jurusan juga akan difasilitasi sebagai tempat pertemuan rutin antara PA dan mahasiswa bimbingannya.
Dengan semangat “Sinergi, Inovasi, Aksi – Wujudkan Jurusan Unggul,” Jurusan Teknologi Informasi PNP terus berupaya memperkuat tata kelola akademik yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada pembinaan karakter mahasiswa. Peran Penasehat Akademik diharapkan menjadi fondasi penting dalam membentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang secara moral dan sosial.
Rapat Evaluasi Proses Belajar Mengajar Program Alih Jenjang D-4 TRPL Berlangsung Kondusif dan Konstruktif
Rabu, 22 Oktober 2025, Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Padang…