Perkuliahan Diploma 3 Program Studi Manajemen Informatika (Kampus Kab. Pelalawan) dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang tertuang pada Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015. Hal ini diimplementasikan dalam bentuk pelaksanaan perkuliahan setara 110 SKS total yang terdiri dari 66 SKS Teori dan 44 SKS Praktek. SKS Rata-rata persemester adalah 18,3 SKS yang dilaksanakan selama 33 jam perkuliahan perminggu. Persentasi pelaksanaan mata kuliah Teori adalah 33,3% dan pelaksanaan mata kuliah Praktek adalah 66,67%. Pelaksanaan perkuliahan juga mengadopsi Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Standar Proses Pembelajaran, khususnya pada pasal 15 dan 18. Hal ini diimplementasikan pada perkuliahan semester 5, dimana semua mahasiswa dapat mengikuti MBKM dengan konversi setara dengan total SKS pada semester tersebut.

Sumber : Buku Kurikulum D3 Prodi MI (PSDKU Kab. Pelalawan)