Padang – Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Padang (PNP) melaksanakan Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Selasa (28/7/2026) sebagai forum akademik untuk menetapkan hasil akhir penilaian mahasiswa. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB di Ruang A112 Gedung Laboratorium Terpadu tersebut dihadiri oleh seluruh dosen yang mengajar pada semester genap sebagai bagian dari proses penjaminan mutu akademik sebelum nilai diumumkan kepada mahasiswa. Yudisium dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh seluruh dosen di PSDKU.
Yudisium menjadi tahapan akhir yang sangat penting dalam sistem akademik Jurusan Teknologi Informasi. Melalui forum ini, setiap hasil penilaian mahasiswa dibahas secara menyeluruh sehingga keputusan akademik yang dihasilkan tidak hanya didasarkan pada capaian nilai numerik, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek selama proses pembelajaran.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Jurusan Teknologi Informasi, Dr. Ir. Yuhefizar, S.Kom., M.Kom. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa yudisium bukan sekadar agenda administratif untuk mengesahkan nilai, melainkan forum akademik yang memberikan kesempatan kepada seluruh dosen untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan pertimbangan atas capaian belajar mahasiswa selama satu semester.
“Yudisium merupakan bentuk pertanggungjawaban akademik kita bersama. Setiap nilai yang diberikan kepada mahasiswa harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, transparan, dan profesional. Oleh karena itu, forum ini menjadi ruang diskusi agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi akademik mahasiswa secara utuh,” ujar Ketua Jurusan.
Dalam arahannya, Ketua Jurusan juga menegaskan bahwa setiap dosen bertanggung jawab penuh terhadap nilai yang diberikan. Khusus bagi mahasiswa yang memperoleh nilai C- kebawah, dosen pengampu diwajibkan menjelaskan kronologis proses penilaian, mulai dari kehadiran, partisipasi dalam perkuliahan, penyelesaian tugas, praktikum, hingga hasil ujian. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap keputusan akademik memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah pembukaan, jalannya yudisium dipandu oleh Sekretaris Jurusan, dilanjutkan dengan pemaparan rekapitulasi hasil penilaian oleh masing-masing Koordinator Program Studi. Setiap program studi menyampaikan kondisi akademik mahasiswa, termasuk capaian pembelajaran, permasalahan yang dihadapi, serta usulan status akademik mahasiswa yang kemudian didiskusikan bersama seluruh peserta yudisium.
Proses pembahasan berlangsung cukup dinamis. Berbagai persoalan akademik mahasiswa mengemuka dan menjadi bahan diskusi bersama, mulai dari perkembangan studi, kedisiplinan, capaian pembelajaran, hingga kondisi-kondisi khusus yang memerlukan pertimbangan akademik. Melalui diskusi tersebut, setiap kasus ditelaah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan objektivitas.
Yudisium juga menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh unsur akademik. Penilaian mahasiswa tidak hanya didasarkan pada perspektif dosen pengampu mata kuliah, tetapi diperkaya dengan masukan dari Dosen Penasehat Akademik (PA), Koordinator Program Studi, Sekretaris Jurusan, serta dosen-dosen lain yang memiliki informasi mengenai perkembangan akademik mahasiswa. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pembinaan mahasiswa.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, forum yudisium menetapkan status akademik setiap mahasiswa, yaitu Lulus, Lulus Percobaan, atau Tidak Lulus, sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di Politeknik Negeri Padang, hasil yudisium tingkat jurusan akan difinalisasi dalam rapat evaluasi di tingkat Politeknik Negeri Padang.

Menutup kegiatan, Ketua Jurusan kembali mengingatkan pentingnya peran Dosen Penasehat Akademik sebagai garda terdepan dalam mendampingi mahasiswa selama menjalani proses pendidikan. Menurutnya, dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing yang membantu mahasiswa mengatasi berbagai kendala akademik maupun nonakademik agar dapat berkembang secara optimal.
“Memberikan nilai bukan sekadar mengisi angka pada sistem akademik. Nilai merupakan hasil evaluasi yang harus mencerminkan proses pembelajaran secara utuh. Di sisi lain, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan akademik terbaik kepada mahasiswa, membimbing mereka, serta membantu mereka mencapai keberhasilan dalam studi,” tegas beliau.
Melalui pelaksanaan Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 ini, Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Padang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas proses akademik melalui mekanisme evaluasi yang objektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, sehingga setiap keputusan akademik yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan serta mendukung terciptanya lulusan yang berkualitas.








